Krisis moral anak bangsa telah menjadi ancaman serius bagi keharmonisan masyarakat Indonesia. Menurut para ahli, krisis moral ini dapat mengakibatkan terganggunya nilai-nilai sosial dan budaya yang selama ini menjadi pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Prof. Dr. M. Quraish Shihab, seorang ulama dan pakar tafsir Al-Qur’an, krisis moral anak bangsa terjadi karena mulai tergerusnya nilai-nilai agama dan etika dalam kehidupan sehari-hari. “Anak-anak bangsa harus diajarkan untuk kembali kepada ajaran agama dan moral yang luhur, agar dapat menjaga keharmonisan masyarakat,” ujarnya.
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), ditemukan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap moral anak bangsa semakin menurun. Hal ini dapat dilihat dari maraknya kasus korupsi, kekerasan, dan perbuatan amoral lainnya yang dilakukan oleh generasi muda.
Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra, seorang sejarawan dan pakar Islam Indonesia, krisis moral anak bangsa merupakan akibat dari kurangnya pendidikan moral yang diterapkan di lingkungan keluarga dan sekolah. “Pendidikan moral harus diberikan sejak dini, agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang memiliki nilai-nilai moral yang tinggi,” katanya.
Untuk mengatasi krisis moral anak bangsa, diperlukan kerjasama antara pemerintah, keluarga, dan lembaga pendidikan. Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan moral di sekolah, sementara keluarga harus menjadi contoh teladan dalam menjalankan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan upaya bersama, diharapkan krisis moral anak bangsa dapat diatasi dan keharmonisan masyarakat Indonesia dapat terjaga dengan baik. Sebagaimana yang dikatakan oleh Bung Karno, “Ketika moral bangsa terjaga, maka keharmonisan masyarakat pun akan terjamin.”